Teknologi Mudah dan Murah Seharusnya Hak Rakyat
Adanya sikap pemerintah yang mengadakan sweeping untuk pengguna frekuensi 2,4Ghz menimbulkan banyak reaksi. Dari pakar internet, pengelola hingga rakyat yang berupaya untuk mendapatkan teknologi dengan mudah dan biaya murah.
Dalam dengar pendapat dengan komisi IV DPR-RI, pakar internet, Dr. Onno W. Purbo, mantan dosen ITB, menyatakan dengan tegas pendapatnya yang tidak setuju dengan sikap dua raksasa telekominikasi, Telkom dan Indosat yang menguasai masalah pertelekomunikasian di Indonesia. Ia berpendapat sebaiknya pemerintah melepas semua sahamnya di Indosat dan Telkom. Menurutnya pula UU.No.36/1999 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi zaman. Undang-undang itu hanya cocok diterapkan bila teknologi mahal dan susah diaplikasikan. Kenyataannya sekarang lain. Teknologi telah berkembang pesat. Jaringan telekomunikasi saat ini dapat dibuat dengan harga yang relatif murah.
Hampir senada dengan pendapat Dr. Onno, Edmon Makarim. Ketua Harian Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi UI berpendapat, kalau UU.No.36/1999 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Sayang, penekanan teknologi di Indonesia, hanya lebih banyak pada alatnya saja. Bukan pada people atau tekniknya.
Menurutnya, teknologi Voip dan wireless adalah teknologi yang dikuasai oleh orang banyak. Karena peran mereka sendirilah, bukan pemerintah. Sedang bagi pemerintah adalah rejeki yang datang. Tetapi, menurut M. Yusuf Effendi, bagi orang-orang IT hal ini adalah hasil susah payah mereka untuk mengaplikasikan teknologi murah yang bisa terjangkau oleh masyarakat banyak.
Frekuensi 2,4 Ghz yang sering dipakai untuk aplikasi wireless ini sendiri membuat biaya telekominikasi, terutama internet dan telepon menjadi sangat murah. Terutama bagi jasa warnet dan Voip. Teknologi ini sangat mudah dan murah dan hampir dipastikan bisa mendapatkan alatnya dengan mudah dan murah pula.
Namun, karena ada UU. 36/1999, semua komunikasi dikuasai oleh dua raksasa, Telkom dan Indosat yang mengeruk untung besar-besaran selama ini sehingga adanya sweeping kemarin. Ini merupakan satu bentuk kekhawatiran dua raksasa tadi dengan saingan baru teknologi Voip dan wireless ini. Karena dengan teknologi ini, tarif telepon menjadi sangat murah, demikian pula dengan sambungan ke internet pun menjadi sangat murah.
Menurut pakar internet, mungkin rakyat Indonesia tidak akan dibiarkan menikmati tadi dengan seenaknya karena adanya kepentingan-kepentingan dua raksasa tadi. Dan, tentunya juga para pejabat-pejabat yang ingin mengeruk bisnis besar-besaran dari Voip ini.
Kita harapkan saja, mudah-mudahan hati para pejabat kita mau terketuk untuk lebih memperhatikan hak-hak rakyatnya. Jangan dipasung kembali hak yang seharusnya menjadi milik rakyat bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar